Click here for Myspace Layouts

Jumat, 28 September 2012

Bab II PERILAKU ETIKA BISNIS


1.      Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan, bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
A.Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. "Nada di atas" sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia.Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
B.Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
A.    Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
2.      Kesaling Tergantungan Adalah Bisnis Dan Masyarakat
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi, merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.

Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb.

Wajah Indonesia yang carut marut dewasa ini adalah karena terlalu membuncahnya subordinasi relasi manusia atas manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki mentalitas pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan bisnis, dimana dalam dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak, majikan dan buruh. Dalam hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan, bukan kesalingtergantungan.

Di negara lain, kelas proletar yang dahulu diperjuangkan, toh setelah meraih kekuasaan, pada gilirannya ia menjelma menjadi kelas yang istimewa, yang rigid terhadap kritik. Hukum diselewengkan, dan bui menjadi jawaban praktis bagi para oposan. Proletar melakukan kesalahan yang sama dengan borjuis yang dilawannya habis-habisan.

Jika borjuis menggunakan sentimen agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka proletar menganggap agama sebagai candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan agama, yang lainnya mengatasnamakan rakyat miskin. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama: kekuasaan. Kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi petualangan bisnis, dimana siapa saja yang berkuasa maka kekayaan hendak menumpuk dalam istananya dengan benteng menjulang, sementara secuil saja kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja keras.

Di abad yang lalu, orang-orang Eropa yang berasal dari Belanda, Inggris, Spanyol dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negeri ini muasalnya bertujuan untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka melakukan kerjasama bisnis dengan penduduk lokal dan beberapa elit penguasa. Pada mulanya mereka menikmati peran sebagai partnerbisnis, lambat laun peran ini dianggap tidak lagi menarik. Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak menjajah dan memperbudak bangsa ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan posisi itu dan menciptakan ketergantungan penduduk lokal kepada mereka. Rupanya peran yang belakangan lebih menarik dan lebih menantang.

Perbudakan adalah sesuatu yang tidak alami, menyalahi takdir sebagai manusia. Setiap manusia berhak atas kebebasan. Namun pola perbudakan semacam itu kiranya tidak lekang oleh zaman,. meski bentuknya diubah sedikit supaya lebih beradab. Perbudakan dewasa ini lebih modern, kendati tetap ditempuh dengan cara-cara yang zalim.

Apalagi di Indonesia yang masyarakatnya kebanyakan beragama bukan karena kesadaran melainkan telah ditentukan orangtua sejak lahir, maka agama lagi-lagi merupakan alat yang nyaris selalu laris untuk memuluskan tujuan-tujuan tersebut. Lembaga keagamaan dan negara berkonspirasi untuk memperbudak jiwa manusia.

Di negeri ini, berapa banyak fatwa mufti negara, undang-undang dan peraturan daerah bernuansa agama yang tidak masuk akal yang menghendaki rakyat senantiasa bergantung kepada mereka? Keadaan demikian menciptakan kericuhan di dalam masyarakat akibat hiperregulasi, karena tingkat kepatuhan masyarakat menurun. Keamanan menjadi barang yang mahal. Kepergian para investor karena merasa tidak aman memperparah perekonomian Indonesia.

Dalam keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia.

Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat. Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis.

Sebagian yang lain meresponnya dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis dan vigilantisme. Seperti pernah dituturkan Amrozi dalam Koran Tempo tahun 2003, peledakan bom Bali adalah untuk menjaga kehidupan beragama

Pola relasi negara kita dengan negara luar layak dibenahi. Bangsa kita harus memiliki keberanian yang cukup untuk bisa pula mendesakkan cita-cita negara kita sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 kepada mereka. Bangsa kita harus memiliki nyali yang cukup untuk menolak agenda mereka yang bisa merusak kemerdekaan yang telah susah payah diraih. Hubungan luar negeri kita harus berubah dari ketergantungan, menjadi kesalingtergantungan, sebagai bangsa-bangsa yang sejajar dan sederajat. Kemerdekaan dan kebebasan saja belum cukup, namun saat ini penting kemerdekaan untuk hidup merdeka, kebebasan untuk hidup bebas.

Setiap orang warga negara ini, bahkan warga seluruh dunia memiliki kebutuhan individu. Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan dsb sejatinya bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan seluruh orang yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan mampu mencukup kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan, kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.

3.      Kepedulian Pelaku bisnis terhadap Etika
Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin
meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas 4
sampai ke daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur,
korupsi yang sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya
dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini
mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan
menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu
memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan
kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika
dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
Dalam kaitan dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah,
pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih
cenderung pada sisi "emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks
bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu
untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar
konvensional, meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya cukup
tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa
pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut.
Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika
bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula,
Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang
sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan
kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan
terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral
seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004)
berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya
tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah
tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru
sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya
dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi
membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah
etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan
wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan
di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami
masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan
moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia 5
tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah
korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah
jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian
halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan
pelanggaran hak asasi manusia.
Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis

Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

4.              Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis

1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.

2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.

3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.

4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).

5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu

1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

5.      Etika bisnis dan Akuntan
a.      Keuntungan dan etika
            Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan atau lebih tepatnya keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Pertama, keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Kedua, tanpa memperoleh keuntungan, tidak ada ivestor yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional. Ketiga, keuntungan memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya.

            Dalam bisnis yang modern ini, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang yang profesional di bidangnya. Mereka dituntut mempunyai keahlian dan keterampilan bisnis yang melebihi keterampilan dan keahlian bisnis orang kebanyakan lainnya. Kaum profesional bisnis ini dituntut untuk memperlihatkan kinerja tertentu yang berada diatas rata-rata kinerja pelaku bisnis amatir. Kinerja ini tidak hanya menyangkut aspek bisnis, manajerial, dan organisasi teknis murni, melainkan juga menyangkut aspek etis. Kinerja yang menjadi prasyarat keberhasilan bisnis ini juga menyangkut komitmen moral, integritas moral, disiplin, loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan, dan sikap mengutamakan mutu, penghargaan terhadap hak dan kepentingan pihak-pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder), yang lama kelamaan akan berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam sebuah perusahaan.

b.      Tekanan ekonomi dan bisnis yang kompetitif
Dalam persaingan bisnis yang ketat, para pelaku bisnis sadar bahwa perusahaan yang unggul bukan hanya perusahaan perusahaan yang mempunyai kinerja bisnis yang baik, melainkan juga perusahaan yang mempunyai kinerja etis, etos yang baik. Hanya perusahaan yang mampu melayani kepentingan semua pihak yang berbisnis dengannya, mempertahankan mutu, mampu memenuhi permintaan pasar dengan tingkat harga, kualitas, dan waktu yang tepat yang akan menang. Hanya perusahaan yang mampu menawarkan barang dan jasa sesuai dengan apa yang dianggapnya baik dan diterima masyarakat itulah yang akan berhasil dan bertahan lama.
Hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar yang penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen dan tentunya ini bukanlah merupakan hal yang mudah. Karena dalam pasar yang bebas dan terbuka, dimana beragam barang dan jasa yang ditawarkan dengan harga dan mutu yang kompetitif, sekali konsumen merasa dirugikan mereka akan berpaling dari perusahaan tersebut. Hal ini akan memiliki efek berantai yang mempengaruhi konsumen lainnya sehingga lama kelamaan jika perusahaan tidak berhati-hati, mereka akan dijauhi oleh semua konsumen dan ini sangat disadari betul oleh semua perusahaan. Kepercayaan konsumen hanya mungkin dijaga dengan memperlihatkan citra bisnisnya sebagai bisnis yang baik dan etis.

c.       Pendekatan stakeholder
Pendekatan stakeholder adalah cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pendekatan ini mempunyai satu tujuan imperatif: bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai. Dasar pemikiran pendekatan ini adalah bahwa semua pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat didalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka hak kan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin.
Supaya bisnis dari perusahaan dapat berhasil dan bertahan lama, perusahaan manapun dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya. Jika salah satu saja dari pihak yang berkepentingan dirugikan, pihak tersebut tidak akan mau lagi menjalankan bisnis dengan perusahaan tersebut. Bahkan, pihak yang belum menjalin bisnis dengannya juga akan menganggap perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang harus diwaspadai dalam relasi bisnis selanjutnya.

d.      Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah sistem ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang merupakan kombinasi dari prinsip no-intervention, dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakkan keadilan. Dalam teori Smith, peran bahkan campur tangan pemerintah tidak ditolak sama sekali atas dasar prinsip no-harm, yaitu bahwa demi menegakkan keadilan no-harm, pemerintah harus campur tangan.
Karena itu, dalam sistem ekonomi pasar, pemerintah dibatasi perannya hanya pada tingkat minimal, tetapi sekaligus efektif. Minimal karena pemerintah dibatasi perannya hanya pada tiga tugas utama. Pertama, tugas melindungi masyarakat dari kekerasan dan invasi dari masyarakat merdeka lainnya; kedua, tugas melindungi, sebisa mungkin setiap anggota masyarakat dari ketidakadilan dari setiap anggota lainnya, atau tugas menjamin keadilan secara ketat; ketiga, tugas membangun dan mengelola pekerjaan-pekerjaan umum tertentu dan lembaga-lembaga umum tertentu yang tidak bisa dijalankan oleh swasta karena tidak menguntungkan, tetapi sangat berguna bagi kehidupan bersama.
Lingkungan Etis untuk Akuntan Profesional
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
•         Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
•         Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga “masyarakat keuangan” memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Sumber :

Bab I PENDAHULUAN DAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN



1.      Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
2.      Prinsip-Prinsip Etika
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
a. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
b. Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
c. Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
d. Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
f. Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang diberikan.
3.      Basis Teori Etika
a.  Etika Teleologi

Teologi berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan,  berarti mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

- Egoisme Etis

- Utilitarianisme

~ Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.  Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.  Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

~ Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.   Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.   Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.  Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis

Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :

A.    Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
B.     Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar  bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.  Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.

b. Deontologi

Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

(1)   Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.

(2)   Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.

(3)   Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.  Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan  apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

c. Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.   Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.   Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue)

Teori ini memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Sedangkan Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah  laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :

-          Kebijaksanaan
-          Keadilan
-          Suka bekerja keras
-          Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.  Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.   Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti  kehidupan bisnis, keramahan  itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan  perusahaan.

4.              Egoism
Egoisme etis dapat didefinisikan sebagai teori etika yang menyatakan bahwa tolok ukur satu-satunya mengenai baik-buruk suatu perilaku seseorang adalah kewajiban untuk mengusahakan kebahagiaan dan kepentingannya di atas kebahagiaan dan kepentingan orang lain. Jadi, egoisme etis adalah suatu teori umum tentang apa yang harus kita lakukan, yaitu apa yang bertujuan untuk memajukan kepentingan pribadi kita masing-masing.
Egoisme etis cenderung menjadi hedonistis, karena menekankan kepengintan dan kebahagiaan pribadi berdasarkan hal yang menyenangkan dan mengenakkan. Seiap perilaku yang mengenakkan (mendatangkan kenikmatan) bagi diri sendiri selalu dinilai sebagai perilaku yang baik dan pantas dilakukan. Sebaliknya, perilaku yang tidak mendatangkan kenikmatan bagi diri pribadi harus dihindari. Menurut egoisme-etis manusia seharusnya bertindak sedemikian rupa untuk mengusahakan kepentingan pribadinya tercapai dan menghidari sebaliknya.
Egoisme-psikologis adalah pandangan yang menyatakan bahwa semua orang selalu dimotivasi oleh perilaku, demi kepentingan dirinya belaka. Egoisme ini disebut psikologis karena terutama mau mengungkapkan, bahwa motivasi satu-satunya dari manusia dalam melakukan perilaku apa saja adalah untuk mengejar kepentingannya sendiri
Sumber:
http://inigalih.blogspot.com/2011/10/etika-sebagai-tinjauan.html


Kamis, 21 Juni 2012

Accounting Article



Disciplining the Corporate Sector
The chairman of the board of directors of a public company can no longer don two hats at the same time that of the chairman as well as the managing director. The ‘Code of Corporate Governance (CCG) 2012’ launched by the Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP) recently, among other things proposes this important reform of separation of the board from the management.
The chairman of the board is often the majority shareholder in a company and therefore, regardless of the company having public stake, a single person directs as well as manages company affairs. This raises the spectre of conflict of interest.
But the chairman is not altogether powerless. Though distanced from ‘involvement in day-to-day operations of the company,’ which are left to the CEO or the managing director, the CEO would be ‘under the oversight of the board’.
Section (4) of 4 proposes that every company “shall elect the chairman of the board from amongst the independent directors so as to achieve an appropriate balance of power, increase accountability and improve the board’s capacity for exercising independent judgment.” The CEO’s wings have been further clipped as the appointment, remuneration and terms and conditions of employment of the chief financial officers (CFO), company secretary and the head of internal audit of listed companies would be determined by the board rather than by the MD.
Some other reforms related to the board include, at least one seat for ‘independent director’ while it is preferred that a third of the total members on the company boards be ‘independent directors’. The new code has also expanded the criteria for assessment of independence.
The section 2(e) of the code defines ‘independent director’, as a person who is not connected or does not have any other relationship with the public sector company, its associated companies, subsidiaries, holding company or directors. The test of independence principally emanates from the fact whether such person can be reasonably perceived as being able to exercise independent judgment without being subservient to any form of conflict of interest. The company shall disclose in the annual report non-executive, executive and independent directors.
“The transparency through enhanced disclosure is the purpose of introduction of a reformed Code 2012” SECPchairman says, underscoring the point: “The code will result in availability of enhanced information to market participants and hence it will provide better protection of the rights of all investors, particularly minority shareholders.”
Most corporate law experts say that of what they have read of the Code 2012, it seems to provide reforms, which if implemented in letter and in spirit could bring revolutionary changes in the way affairs are carried out in public sector listed companies. A former commissioner of the SECP, however, said that the issue was ‘implementation’. He observed that there was bunch of laws that were in place but lacked implementation.
Investors in public listed companies have forever looked forward to those happy prospects of separation of ownership from management, empowerment of independent directors and safeguarding interest of small shareholders.
Most market participants believe that the dual role of chairman and CEO of the same person has been at the heart of many ills.
The appointment of chairman of the board from independent directors would forestall many corporate wrongdoings, one being the unjustified inter-corporate financing.
“For every listed company there are on average eight subsidiaries and non-listed smaller entities,” to which such companies extend loans and advances only to write off a year or two latter.
But regulators are now moving to frame laws that would give minority shareholders the voice that would be heard. There is a global small shareholders’ activism. They seek new rights to influence the policy of the companies they invest in, through independent directors.
Many corporate experts say that though well-intentioned, the idea of ‘independent directors’ seem impractical. “Minority shareholders are disorganised and election of candidates through cumulative voting by stockholders is a difficult task”, says one expert, adding that “the sitting sponsor directors, on the other hand, would be perfectly pleased to put puppets on the board, though that would clearly be seen as ‘conflict of interest’.”
It is understandable then that the revolutionary step of empowering minority shareholders through ‘independent directors’ on the board would possibly be met by enormous resistance from powerful sponsoring directors.
There is also the possibility of listed companies making a dash for the exit door. Already only one out of hundred among the 60,000 registered companies have sought listings at the stock exchanges. With more stringent code in place, there exists the possibility of more ‘de-listings’ than new listings. “So be it”, says an official at the regulatory agency.
“Transparency and good governance cannot be sacrificed in quest for greater number of companies on stock exchanges” he says, adding: “Companies with clean record and desirous of mobilising cheaper funds from public, would, in any case, enter the capital markets.”

Senin, 11 Juni 2012

5 ARTICLE


Article 1
Dog rescues abandoned newborn
A farm dog in Ghana has attained hero status after spending a night protecting an abandoned newborn human. Authorities say the dog, along with its two-week-old charge, was found under a bridge in Winkongo (which is near Bolgatanga, the Upper East Regional Capital of Ghana), near the farm where he lives – with the tiny baby snuggled against him.
A search party had been convened to look for the dog, not the baby, when the pooch's worried owner got concerned that her pet hadn't returned home in the evening. Searchers spent most of the night tracking the hound through nearby fields and woods, and came upon the unlikely pair quite some time later; finally locating him under the bridge near the farm he calls home, they were surprised to find the dog curled around a human infant.
Madam Rosemary Azure, Director of Health for the Talensi-Nabdam District, shared the remarkable story with the Ghana News Agency at a ceremony for a different occasion entirely – the launch of two vaccines that will help prevent diarrhea and pneumonia – although it's not impossible that officials will find themselves presiding over a medal presentation to "Hairy Poppins" sometime soon.
The baby himself is in relatively fine fettle after his adventure. His umbilical cord had not been cut, and had gotten infected, but the little one was otherwise unharmed; he's had all his vaccinations, and is currently in the custody of a local health directorate until new, non-bridge arrangements can be made for him. Azure noted that she couldn't say what had led to the baby's desertion by his mother, but speculated that the parents were teenagers, and took the opportunity to caution locals against unprotected sex. Police are investigating.

Comment :
From the above article tells the story of a dog and help keep an infant in its cradle andthrown away by her parents. Sometimes people are not responsible for any action he has done. As was discussed in the article above there is a baby who had been thrown by his parents and turns of human action is no better than a dog. Although he was a dog he has a conscience for the help and keep the baby under the bridge Winkongo and the dog was kept with the baby until the baby finally someone found it to be saved. We should be able to take a lesson from the dog that lives of all living things it is worth it.

Article 2

Drastic measures as China students sit exams

More than 9 million students sat China's notoriously tough college entrance exams on Thursday, with "high-flyer" rooms, nannies and even intravenous drips among the tools being employed for success.
With just 6.85 million university spots on offer this year, competition for the top institutions is intense, and attempts to cheat are rife -- 1,500 people have been arrested on suspicion of selling transmitters and hard-to-detect ear pieces.
Parents and students this year are also resorting to some outlandish but legal methods to ensure nothing goes wrong in the make-or-break two-day exam.
Students have reportedly been given pre-exam injections and intravenous drips designed to boost energy levels, while girls have resorted to hormone injections and birth control pills to delay menstruation.
"There are situations where girls take pills to delay their periods until after the exams," a gynaecologist at Beijing's Chaoyang Hospital, who declined to give his name, told AFP.
Some of the more affluent parents have rented houses close to the 7,300 exam venues across the country, while so-called "high-flyer rooms" are being offered in the northern port city of Tianjin, according to the state-run China Daily newspaper.
The special hotel rooms -- which cost up to 800 yuan ($126) more than an ordinary room -- are billed as having previously been rented out to someone who scored high points in the exams.
Rooms with lucky numbers such as six -- which symbolises success in Chinese culture, or eight -- which represents wealth -- are also favourites.
"Every year the house rental market heats up ahead of gaokao (the Chinese name for the exam)," Jin Guangze, a teacher from the Beijing Experimental High School told the China Daily.
The exam has also given rise to a new and lucrative industry -- the gaokao baomu -- or "exam nannies" -- who are tasked to look after students during the exam period.
"The nannies are well-qualified with at least a college-level degree," said Jennifer Liu, marketing manager at Coleclub -- an agency that provides household help and has offered the service since 2009.
"They are there to help the students -- cook meals, wash clothes, tutor the students and offer support for their mental well-being," she told AFP.
Liu declined to disclose how much it cost to hire a nanny, but media reports say the service costs an average 4,000 yuan over a 10-day period.

Comment :
China's population is very dense and in many countries and China is very difficult to get a lot of work just to be working alone but for the citizens of China's education is very important because if the higher education the opportunity to get a better job will be greater. That is a factor increasing interest in China students are racing to take exams and get into leading universities in the country and in every way by their parents to nurture their children and provide motivation before the test to be ready to take the exam in order not to stress is a test entry for competitors in the entrance examination the country very much.

Article 3

97-year-old gets high school diploma

Here's one graduate who may feel a little more senior than most: Ann Colagiovanni, 97 years old, is finally receiving her high school diploma.
The Depression-era student quit school at the age of 17, back in 1930s, to work in her father's market.
The Ohio resident never returned to finish her education but instead became a student of life. She worked at the family store until the 1960s when it closed. She got married and has two daughters and 11 grandchildren.
Daughter Emilia Colagiovanni Vinci told Fox 8 Cleveland, "When I told her she was getting a diploma, she sobbed as if a pain had been relieved from her heart," adding, "I never knew what it meant to her. She wanted this."
Emilia noted that during the Depression, work was more important than an education.
But receiving a diploma certainly seemed important to the nonagenarian. The oldest member of the class of 2012 appears in the news video in a white cap and gown, at a special ceremony at Shaker Heights High School, which presented her with an honorary diploma--in her name--dated June 1934. "Finally, I'm going to be a graduate," she says.
Grandma isn't the only graduate this year: Her grandson, Thomas Vinci, will also receive a diploma from the suburban Cleveland high school one day after his grandmother.
Emilia Colagiovanni Vinci said, "She did what her father wanted her to do, even though she wanted to graduate. She put her father, her family, before herself."
Seventy-eight years later, Ann Colagiovanni finally put herself first.

Comment :
In the article above about a grandmother who finally get his high school diploma at the age of 97 years. This proves that age is not to limit people in getting education as has been done by the grandmother Ann Colagiovanni, although the school was stopped but he was still fighting for diplomas until the old age so she could finally get what he wants and all this at the time of receiving a diploma the long-delayed high school he was very happy to shed tears. We should be able to take lessons from Ann's grandmother and learn well, and that education is very important.

Article 4

World War I veteran’s missing medal turns up on eBay

The grandson of a decorated World War I veteran had searched in vain for years for his late grandfather's missing war medals. One of them finally turned up, a Victory Medal being auctioned for less than $2 on eBay.
"I sent a message to the seller straight away. I suppose I should have bid for it because the starting price was only 99 (pence)," Martin Robson Riley, 45, told the BBC. "The seller replied and said he would send me the medal because I had more right to it than anyone else. I didn't pay for it. I'm so grateful."
Riley said several medals awarded to his grandfather, Private Henry Riley, disappeared in the years after his death in 1927. Martin Riley's father discovered the medals were missing when he went to clean out his parents' house in 1981, sometime after his mother had died.
The Victory Medal was awarded to British men and women who served in a combat theater at the conclusion of World War I.
The eBay seller told Riley that he had made a bulk purchase of war medals during an auction in Cornwall. The Victory Medal belonging to Private Riley was just one of many included in the original auction.
Riley, who works for the National Library of Wales, said he occasionally would put his grandfather's name and service number into search engines, which is how he stumbled across the eBay listing.
"Every now and then I'd join the Great War forum and type hid name into an internet search, half hoping that his medals might turn up one day," Riley told Wales Online. "With there being six million issued, I suppose I thought the odds were very slim."
And while his grandfather's British War Medal remains unaccounted for, Riley said he's just grateful to have found at least one of the missing medals.
"'We don't know if they were stolen, sold or given away, but after 30 years I cannot explain how wonderful it is to hold it," he said.
Comment :
In the article above to tell someone named Martin Robson Riley is looking for his grandfather's medals and medals are eventually found in an online sales site. Eachperson must have some very valuable to him as happened to Martin Robson Rileyeventually finds medal veteran in World War I his grandfather's long-gone and bought iton a site online selling on Ebay and bought it for $ 2 and he did not feel the loss with what has been issued to recover his grandfather's medals yangt has long since disappearedand it is to keep him happy at all.

Article 5

Police Wrongly Tell Woman Her Husband Died in Motorcycle Collision

When officers told Melody Halls, 31, that her husband died early Tuesday morning in a motorcycle accident, she went immediately to the first stage of grief: denial.
And she was right.
Two Alberta, Canada, police officers and a grief counselor arrived at Halls's Medicine Hat, Canada, home and told her to sit down. Once they asked whether her husband had tattoos, they told her he'd been killed in a 1 a.m. collision, Halls told ABC News.
"As soon as he said that, I knew something was wrong. ... I'd seen my husband at 7 a.m.," Halls said. "It was instant disbelief because it's the worst thing that anyone can ever say to you -- that your husband has been killed this morning."
Halls' husband has tattoos on his forearm and calf, but the officers told her the accident victim had tattoos on his stomach and back, strengthening Halls' conviction that her husband was alive.
Halls led the officers out to the garage.
"Sure enough, the door to our shed was open and the lock was missing off of it," she said.
The motorcycle and helmet were gone.
Police determined the motorcycle had been stolen, and the thief -- whom police have not yet named, but Halls said was a neighbor -- died in the accident.
"Although efforts were made to identify the victim of the collision based on the information available at the time, the Medicine Hat Police Service sincerely apologizes for the distress that was caused to the family of the motorcycle owner, when they were incorrectly notified," Medicine Hat Police Service Deputy Chief Richard Wigle said in a news release.
The service will be reviewing its next-of-kin notification practices, according to the police statement.
With officers in and out all day, Halls had to tell her 9- and 10-year-old children about the mix-up. They were mostly shocked at the thought of losing their father, she said.
As for her husband?
"He's really upset about his motorcycle being stolen more than anything," she said. "And that somebody died crashing it."
Halls said she isn't mad about what happened to her, but she wishes the police asked about the last time she'd seen her husband before doing anything else. She said she accepted the police chief's apology on one condition: "as long as this never happens again."

Comment :
The article above tells police mistakes in giving information to the families of victims of accidents and misunderstandings that lead to human fatal.Terkadang enough to do something wrong. Actually the police are only trying to help provide information tofamilies who are suspected of families of accident victims and the police may seek andobtain information such motorcycle owners to find information about the accident victimwho turns the bike had been stolen and the thief motor accident resulting in incorrectinformation from the police to the family of the owner of the motor. The police should beexamined further information from the accident so that no misinformation